Dua Pria di Aceh Dibekuk Terkait Penyelundupan 127 Kg Sabu dari Thailand
Banda Aceh – Dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan internasional penyelundupan narkotika ditangkap aparat gabungan di Aceh setelah kedapatan mengangkut 117 bungkus sabu seberat total 127 kilogram. Barang haram itu diselundupkan dari Thailand melalui jalur laut dan diperkirakan akan diedarkan di wilayah Indonesia.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, menjelaskan bahwa sabu tersebut dikirim menggunakan kapal cepat dari Thailand dan dipindahkan ke kapal nelayan di sekitar perairan Aceh Tamiang sebelum akhirnya dibawa ke daratan.
"Modus ini kerap digunakan untuk menghindari pantauan aparat di laut. Dari sana, barang dibawa ke sejumlah titik untuk distribusi lebih lanjut," ujar Leni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/5/2025).
Pengungkapan kasus berawal dari pemantauan intensif yang dilakukan Tim Satgas Patroli Laut BC 15030 milik Bea Cukai Langsa. Tim mengidentifikasi pergerakan mencurigakan di perairan yang diduga menjadi lokasi pendaratan narkoba.
Informasi dari laut kemudian dikombinasikan dengan penyelidikan darat hingga akhirnya ditemukan seorang pengendara motor yang diduga membawa narkoba menuju Aceh Utara.
Tersangka pertama, pria berinisial S, dihentikan petugas pada Senin malam, 28 April. Saat digeledah, ditemukan 18 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam kendaraannya. Pengembangan penyidikan kemudian mengarah kepada tersangka kedua, Z, yang diamankan pada Minggu, 4 Mei, di Kota Langsa.
"Dari hasil interogasi dan penelusuran lebih lanjut, ditemukan 99 bungkus sabu lainnya di sebuah lokasi penyimpanan di tepi Sungai Langsa, tepatnya di Gampong Alue Berawe, Kota Langsa," ungkap Leni.
Seluruh barang bukti beserta dua tersangka telah diserahkan kepada tim dari Narcotics Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri untuk proses penyelidikan lebih mendalam. Penangkapan ini dinilai sebagai bukti efektivitas kerja sama antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya dalam mencegah masuknya narkotika melalui jalur laut, khususnya di wilayah Aceh yang kerap menjadi titik rawan penyelundupan.
Leni menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menghadang kejahatan narkotika lintas negara. "Kami terus memperkuat sinergi antarlembaga demi menjaga masyarakat dari ancaman narkoba.
Ini bukan sekadar operasi penegakan hukum, tapi bagian dari komitmen jangka panjang dalam memerangi jaringan kriminal internasional," tegasnya. [Red]