BREAKING NEWS

Untuk Meningkatkan Pelayanan, BPJS Kesehatan Tapaktuan Adakan Pertemuan

 


TapaktuanSekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan Cut Syazalisma mengajak seluruh sektor pelayanan publik untuk mengedepankan kepentingan masyarakat dalam mencari peluang perbaikan pelayanan dengan tetap menjunjung tinggi akuntabilitas dengan tetap patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang ada. 

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda Aceh Selatan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Ketua Komisi III DPRK , Anggota DPRK, Ketua Tim Kendali Mutu Kendali Biaya Cabang Tapaktuan, Direktur RSUD dr. H Yulidin Away Tapaktuan, beserta Pimpinan Klinik Utama di wilayah Aceh Selatan. 

 

Hal ini disampaikan oleh Cut pada kegiatan pertemuan pelaksanaan Program Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan pada Senin (30/11/2021). 

 

“Untuk memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, paska pertemuan ini, bersama-sama nantinya akan kita lihat, bagaimana proses pemberian pelayanan di fasilitas kesehatan. Kita akan menggali apa yang menjadi kebutuhan dan keluhan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan,” terang Cut Syazalisma. 

 

Tujuan dilaksanakannya kegiatan adalah untuk mencapai pemahaman yang sama atas program-program yang perlu dilaksanakan bersama oleh BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Selatan. Baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKRTL), terutama terhadap hal-hal yang akan akan berdampak pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. 

 

“Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan dapat memberikan upaya pemecahan masalah pelayanan kesehatan yang terjadi di Kabupaten Aceh Selatan, serta peningkatan efektivitas pengelolaan fasilitas kesehatan di FKTP maupun FKRTL melalui penguatan koordinasi lintas institusi,” jelas Cut. 

 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan Aswalmi Gusmita mengungkapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah membantu BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

 

“BPJS Kesehatan tidak dapat berjalan sendiri, para pemangku kepentingan terutama Pemerintah Daerah memiliki peranan penting dalam menunjang proses peningkatan pemberian pelayanan melalui regulasi dan kebijakan yang mendukung ketersediaan sumber daya layanan kesehatan di daerah,” terang Mita. [Red]