Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Antikorupsi dalam Forum Sinergi dengan KPK
JAKARTA - Pemerintah Aceh kembali menegaskan keseriusannya dalam upaya pemberantasan korupsi melalui keterlibatan aktif dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Wilayah I, yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 5 Mei 2025.
Forum ini merupakan rangkaian dari program Koordinasi dan Supervisi Direktorat Wilayah I KPK, yang berlangsung sejak 28 April hingga 22 Mei 2024. Kegiatan tersebut melibatkan seluruh pemerintah daerah dari tujuh provinsi: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., yang hadir langsung dalam forum tersebut, menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh mendukung penuh agenda antikorupsi yang diinisiasi KPK. Ia menegaskan bahwa komitmen ini mencerminkan tekad Pemerintah Aceh dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Korupsi bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak kepercayaan publik dan menghambat laju pembangunan. Karena itu, kami tidak akan tinggal diam,” tegas Fadhlullah dalam pidatonya.
Pemerintah Aceh, menurut Fadhlullah, telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi. Langkah tersebut antara lain penguatan sistem pengawasan internal, penerapan mekanisme pelaporan pelanggaran (whistleblower), serta optimalisasi kanal pengaduan publik melalui SP4N-LAPOR!.
Selain itu, Pemprov Aceh juga terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan program Monitoring Centre for Prevention (MCP), serta menerapkan digitalisasi dalam sistem perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang/jasa melalui platform e-planning, e-budgeting, dan e-procurement. Upaya lainnya termasuk pengembangan inisiatif Desa Antikorupsi yang bertujuan menanamkan budaya integritas sejak tingkat desa.
Tahun ini, Pemerintah Aceh menargetkan capaian skor MCP sebesar 95,89% sebagai indikator komitmen terhadap reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berintegritas.
“Sinergi dengan KPK adalah bentuk nyata kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempersempit ruang gerak korupsi. Kami yakin, melalui langkah konkret dan semangat kolektif, pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara berkelanjutan,” pungkas Wakil Gubernur.
Acara tersebut turut dihadiri pimpinan KPK, para kepala daerah dari wilayah Sumatera I, serta sejumlah pejabat dari Pemerintah Aceh. Turut mendampingi Wagub antara lain Ketua dan Wakil Ketua DPRA, Plt. Sekda Aceh, Inspektur Aceh, Plt. Kepala Bappeda dan BPKA Aceh, serta perwakilan kepala daerah, DPRK, dan pejabat struktural dari seluruh kabupaten/kota se-Aceh. [Red]