BREAKING NEWS

Wali Kota Lhokseumawe Perkuat Komitmen Antikorupsi Bersama KPK

 


JAKARTA – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH, menyatakan komitmennya dalam memerangi korupsi dengan menandatangani nota kesepahaman bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (6/5), di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Penandatanganan yang difasilitasi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK ini merupakan bagian dari inisiatif nasional untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan memperbaiki efektivitas sistem pengawasan internal.

Kegiatan ini berlangsung dalam rangka kunjungan kerja Wali Kota Sayuti ke kantor pusat KPK, yang bertujuan mempererat kerja sama dan koordinasi dalam pencegahan praktik korupsi di lingkup Pemerintah Kota Lhokseumawe.

“Kami berkomitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, serta terus menjalin sinergi dengan KPK dalam menjaga tata kelola yang akuntabel,” ujar Sayuti dalam pernyataannya.

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini meliputi identifikasi titik rawan korupsi, peningkatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta mendorong transformasi digital dalam layanan publik dan proses pengadaan barang dan jasa.

KPK menyambut baik langkah yang diambil Pemerintah Kota Lhokseumawe, dan menilai inisiatif ini sebagai wujud nyata kesungguhan daerah dalam mengakselerasi reformasi birokrasi dan membangun zona integritas.

Dengan penandatanganan komitmen tersebut, Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan dukungannya terhadap agenda nasional pemberantasan korupsi, serta menjadikan transparansi dan integritas sebagai prinsip utama dalam menjalankan roda pemerintahan.

Inisiatif ini juga sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), yang menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan ekosistem antikorupsi yang kokoh, sistematis, dan berkelanjutan. [Red]